Jakarta - Sholat adalah ibadah wajib dan merupakan rukun Islam. Sholat juga memiliki tata cara yang harus diikuti setiap muslim, termasuk boleh tidaknya membaca surat yang sama di setiap rakaat. Setelah membaca surat Al Fatihah, maka hendaklah membaca satu surat yang lain atau sebagiannya.
Artinya: "Diriwayatkan dari Abdullah bin as-Saib, dalam shalat shubuh Nabi saw membaca surat al-Mukminun, hingga ketika sampai pada penyebutan kata "Musa wa Harun" atau "Isa", beliau terkena batuk lalu rukuk.
أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الصُّبْحِ إِذَا زُلْزِلَتْ الْأَرْضُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ كِلْتَيْهِمَا. "Bahwa dia telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca
Bolehkah membaca surat dengan secara tidak urut, misalnya surat No. 10 pada rakaat pertama dan surat No. 9 pada rakaat kedua? Bolehkah membaca ayat tidak dari permulaan surat dalam shalat? Bolehkah membaca surat yang lebih pendek pada rakaat pertama dalam shalat? (disidangkan pada hari Jum'at, 9 Syakban 1430 H / 31 Juli 2009 M) Jawaban:
Jawaban: Pada dasarnya sunnah Rasulullah saw dalam membaca surat al-Qur'an ketika menjadi imam sungguh sangat berbeda dengan yang selama ini sudah menjadi kebiasaan di tengah umat Islam. Perbedaan tersebut terdapat dalam beberapa hal. Pertama, Rasulullah saw jarang sekali membaca ayat-ayat al-Quran yang sangat pendek.
fySNF.
bolehkah membaca potongan surat dalam shalat